Senin, 19 November 2012

glossary pariwisata 1


A

Adat : Aturan (perbuatan dsb) yg lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala.

Adat-istiadat : tata kelakuan yg kekal dan turun-temurun dr generasi satu ke generasi lain sbg warisan sehingga kuat integrasinya dng pola perilaku masyarakat.

Alami : bersangkutan dng alam; bersifat alam; wajar

Alam :  segala yang ada di langit dan di bumi [spt bumi, bintang, kekuatan].

Asuransi : Pertanggungan (perjanjian antara dua pihak, pihak yg satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yg lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kpd pembayar iuran apabila terjadi sesuatu yg menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yg dibuat

Agen perjalanan : Individu yang menjual jasa perjalanan, masalah tiket dan menyediakan jasa wisata lainnya untuk jasa perjalanan untuk wisatawan duduk tingkat ritel.

Akreditasi : adalah proses kualifikasi, mendukung, dan "lisensi" entitas yang melakukan sertifikasi usaha, produk, proses, atau jasa.

Argo : Harga satuan jasa;aturan pungutan; daftar bea masuk

Akomodasi : sesuatu yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan, misal tempat menginap atau tempat tinggal sementara bagi orang yang bepergian

Alun-alun : tanah lapang yg luas di muka keraton atau di muka tempat kediaman resmi bupati, dan sebagainya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar