A
Adat :
Aturan (perbuatan dsb) yg lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala.
Adat-istiadat : tata kelakuan yg kekal
dan turun-temurun dr generasi satu ke generasi lain sbg warisan sehingga kuat
integrasinya dng pola perilaku masyarakat.
Alami : bersangkutan dng alam; bersifat
alam; wajar
Alam : segala yang ada di langit dan di
bumi [spt bumi, bintang, kekuatan].
Asuransi : Pertanggungan (perjanjian
antara dua pihak, pihak yg satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yg lain
berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kpd pembayar iuran apabila terjadi
sesuatu yg menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yg dibuat
Agen perjalanan : Individu yang menjual jasa perjalanan, masalah tiket dan
menyediakan jasa wisata lainnya untuk jasa perjalanan untuk wisatawan duduk
tingkat ritel.
Akreditasi : adalah proses kualifikasi, mendukung, dan
"lisensi" entitas yang melakukan sertifikasi usaha, produk, proses,
atau jasa.
Argo : Harga satuan
jasa;aturan pungutan; daftar bea masuk
Akomodasi :
sesuatu yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan, misal tempat menginap atau
tempat tinggal sementara bagi orang yang bepergian
Alun-alun : tanah lapang yg luas di muka keraton atau di muka
tempat kediaman resmi bupati, dan sebagainya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar